Kementerian Kelautan dan Perikanan tancap gas mendukung program Pemberdayaan Masyarakat Reforma Agraria yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Salah satunya dengan melakukan kegiatan budidaya perikanan di lahan Kampung Reforma Agraria sehingga lahan maupun kehidupan masyarakat di sana menjadi lebih produktif.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan soft launching Kampung Budidaya Rumput Laut di Desa Liya Bahari, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6/2022). Peresmian ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) tahun 2022 yang berlangsung hari ini.
Kampung Budidaya Rumput Laut di Kecamatan Jabon memiliki luasan areal polikultur sekitar 750 hektare yang dijalankan oleh 167 pelaku utama Rumah Tangga Pembudidaya (RTP). Di dalamnya juga terdapat kegiatan budidaya bandeng dan udang.
Pemerintah pusat menetapkan Desa Mantaren II yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu lokasi kampung perikanan budidaya dengan ikan papuyu sebagai komoditas ikan lokal unggulan. Hal ini juga sebagai salah satu program untuk membangun kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di perairan tawar, payau dan laut.
Ketiga kampung perikanan budidaya yang telah di-launching DJPB melalui BBPBL Lampung di Provinsi Lampung antara lain kampung nila di Kabupaten Pringsewu, kampung rumput laut di Kabupaten Lampung Selatan, dan kampung bawal bintang di Kabupaten Pesawaran.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan pencanangan kampung perikanan budidaya lele di Desa Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. Penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.
Kabupaten Gresik merupakan salah satu lokasi yang diusung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjadi kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal dengan bandeng sebagai komoditas utama. Kebijakan ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.